Kamis, 11 Agustus 2011

Pondok Romadhon di SMP Negeri I Sidorejo

     Memenuhi Undangan dari SMP Negeri I Sidorejo Kecamatan Sidorejo Kabupaten Magetan pada Hari Jumat tanggal 12 Agustus 2011 jam 08.00 WIB Dinas Kesehatan Kabupaten Magetan yang dalam hal ini diwakili oleh Bidang Pelayanan Kesehatan memberikan materi kesehatan pada Acara : Pondok Romadhon Tahun 2011.
     Adapun materi yang diberikan adalah tentang : Hubungan Puasa dan Kesehatan, Bahaya dan Akibat Penyalahgunaan NAPZA dan Bahaya Sex Bebas bagi Remaja.
Hubungan Puasa dan Kesehatan 
     Dikemas dalam judul "Menguak Rahasia  Puasa". Dalam materi ini disampaikan dalil-dalil yang berkaitan dengan aktivitas puasa baik dari Al-Quran maupun Hadits. Disampaikan pula tentang kebutuhan tubuh terhadap makanan dan manfaat puasa bagi kesehatan yaitu a.l untuk menormalkan fungsi jantung, mengistirahatkan hati, membakar lemak di bawah kulit, memfungsikan cadangan protein, merangsang hormon, mengistirahatkan organ pencernaan, mengobati penyakit, menghilangkan endapan racun di dalam tubuh, menyehatkan fungsi ginjal, mencerdaskan otak, mengobati diabetes, mengurangi resiko stroke, meningkatkan daya tahan tubuh, dan mencegah berkembangnya sel kanker.
Bahaya dan Akibat Penyalahgunaan NAPZA 
     Dalam materi ini dijelaskan tentang definisi NAPZA, jenis-jenis NAPZA, efek penggunaan NAPZA, mengenal bahaya jenis-jenis NAPZA yang sering disalahgunakan yaitu : heroin, ganja, ectasy, sabu-sabu, dan zat adiktif. Disampaikan juga tentang pengaruh alkohol terhadap perilaku, tahapan penyalahgunaan NAPZA, penyebab penyalahgunaan NAPZA, ketergantungan NAPZA, gejala kelebihan dosis, gejala putus obat, dan konsekuensi hukum. Diakhir materi ini disampaikan hal-hal yang dapat menjauhkan remaja dari NAPZA yaitu : menciptakan kegiatan positif, menciptakan suasana yang hangat dan bersahabat di rumah, dan menciptakan lingkungan yang memberi harapan, bantuan dan dukungan bagi yang telah terlanjur menggunakan.
Bahaya Sex Babas bagi Remaja 
     Pada materi ini disampaikan tentang definisi sex, sex dan permasalahannya, mata rantai permasalahan sex, bahaya sex bebas bagi remaja (baik dari sisi fisik, perilaku dan kejiwaan, sosial-ekonomi, bahaya keagamaan dan akhirat) dan penanggulangan sex bebas (meningkatkan ilmu dan keimanan, memilih teman dan media komunikasi yang baik, memanfaatkan waktu luang, berpuasa sunah dan cara-cara medis). 

disampaikan oleh : Siti Anisah Sholihati,SKep,Ners,MMKes

PONKESDES

Mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jawa Timur Tahun 2009-2014, maka pembangunan kesehatan diselenggarakan berdasarkan arah dan kebijakan pembangunan daerah yang dilakukan oleh semua potensi yang terdiri dari masyarakat, swasta, dan pemerintah secara sinergis dan berhasil guna mencapai derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya.
Masyarakat sehat merupakan investasi yang sangat berguna untuk mencapai Visi Pembangunan di Jawa Timur yaitu : "Mewujudkan Masyarakat Jawa Timur yang Makmur dan Berakhlak di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia" dengan Misinya : "Makmur Bersama Wong Cilik"
Untuk mewujudkan Visi Pembangunan di Jawa Timur tersebut, perlu dilakukan pendekatan akses dan peningkatana kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya di Jawa Timur. Salah satu programnya adalah pengembangan Pondok Bersalin Desa (Polindes) menjadi Pondok Kesehatan Desa (Ponkesdes) yang telah ditetapkan dalam Peraturan Gubernur Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pondok Kesehatan Desa di Jawa Timur.
PONKESDES adalah sarana pelayanan kesehatan yang berada di desa atau kelurahan yang merupakan pengembangan dari Pondok Bersalin Desa (Polindes) sebagai jaringan Puskesmas dengan tenaga minimal perawat dan bidan dalam rangka mendekatkan akses dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan
Visi Ponkesdes : "Terwujudnya Desa/Kelurahan Sehat Menuju Kecamatan Sehat". Visi tersebut merupakan pengembangan dari visi Puskesmas yakni terwujudnya kecamatan sehat.
Gambaran dari desa/kelurahan sehat adalah kondisi dimana suatu desa berada dalam lingkungan yang sehat masyarakatnya, berperilaku hidup bersih dan sehat, serta mudah menjangkau dan dijangkau pelayanan kesehatan yang berkualitas.
Misi : Untuk mewujudkan visi tersebut di atas, maka misi yang dilaksanakan adalah :
1. Menggerakkan masyarakat desa/kelurahan,agar menciptakan lingkungan desa/kelurahan yang sehat
2. Mendorong kemandirian hidup sehat bagi keluarga dan masyarakat di desa/kelurahan
3. Memelihara dan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan dasar di Ponkesdes
4. Memelihara dan meningkatkan kesehatan perorangan,keluarga,masyarakat desa/kelurahan 
Tujuan Ponkesdes :
Tujuan  Ponkesdes adalah meningkatkan akses pelayanan kesehatan serta menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang berkualitas untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang yang bertempat tinggal di desa/kelurahan agar tercapai derajat kesehatan masyarakat yang setingi-tingginya. 

Sumber : Standar Ponkesdes, Dinkes Provinsi Jawa Timur, 2011 

 

Bimtek IKM Bidang Kesehatan


Tuntutan masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik terutama bidang kesehatan semakin meningkat. Bentuk respon tuntutan tersebut adalah munculnya aspirasi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan publik yang berkualitas.
Berkaitan dengan hal tersebut, untuk mengetahui kinerja pelayanan kesehatan sebagai bagian dari aparatur pemerintah kepada masyarakat perlu dilakukan penilaian atas pendapat masyarakat terhadap pelayanan kesehatan di Puskesmas melalui penyusunan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM).
Narasumber bersama Kadinkes dan Peserta Bimtek
Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2000 tentang Program Pembangunan Nasional (PROPENAS), salah satu kegiatan dalam upaya meningkatkan pelayanan publik adalah menyusun Indeks Kepuasan Masyarakat sebagai tolok ukur terhadap optimalisasi kinerja pelayanan publik oleh aparatur pemerintah kepada masyarakat. Amanat yang perlu dilakukan adalah melakukan kajian kualitas layanan publik untuk menghasilkan Indeks Kepuasan Masyarakat sebagai perwujudan Good Governance dalam bentuk akuntabilitas, transparansi, supremasi hukum serta menjawab kebutuhan masyarakat.
Berkaitan dengan hal tersebut Dinas Kesehatan Kabupaten Magetan melalui Bidang Pelayanan Kesehatan melakukan Bimtek Pengukuran Indeks Kepuasan Masyarakat. Adapun anggaran kegiatan bersumber dari Dana APBD Kabupaten Magetan Tahun 2011
Kegiatan ini dimaksud untuk : memberikan pemahaman kepada petugas kesehatan tentang IKM, unsur-unsur penilaian dalam IKM, langkah-langkah penyusunan IKM bidang kesehatan, dan penyusunan cheklist IKM untuk Puskesmas.
Peserta dalam kegiatan ini adalah 22 orang Kepala  Puskesmas dari 22 Puskesmas se-Kabupaten Magetan, dilaksanakan di Ruang Husada I dan II Dinas Kesehatan Kabupaten Magetan Jl. Imam Bonjol No.4 Magetan pada tanggal 22 Juni 2011.
Materi pelatihan meliputi :
1. Pengertian IKM 
2. Sasaran IKM
3. Ruang Lingkup IKM
4. Manfaat IKM
5. Unsur-Unsur Penilaian dalam IKM
6. Langkah-langkah Penyusunan IKM
Disampaikan oleh Narasumber dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga yaitu :
1. DR.drg. Setya Haksama, M.Kes
2. Ratna Dwi Wulandari, SKM, M.Kes 
Output yang diharapkan dari kegiatan ini adalah tersusunnya cheklist IKM untuk mengukur kepuasan pelanggan di Puskesmas. Diharapkan dengan terukurnya kepuasan pelanggan melalui IKM, penyedia sarana kesehatan dalam hal ini Puskesmas mampu meningkatkan kinerjanya dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

reported by : Dwi Hunun Pratiwi, Seksi Yankesdas,Khusus dan Rujukan

Penilaian Kinerja Puskesmas (PKP)


Dalam rangka pemerataan pelayanan kesehatan dan pembinaan kesehatan masyarakat telah dibangun Puskesmas. Puskesmas adalah Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota yang bertanggungjawab menyelenggaraan pembangunanan kesehatan di suatu wilayah kerja tertentu. Puskesmas berfungsi sebagai (1) Pusat pembangunan wilayah berwawasan kesehatan ; (2) Pusat pemberdayaan masyarakat; (3) Pusat pelayanan kesehatan masyarakat primer ; (4) Pusat pelayanan kesehatan perorangan primer.
Untuk menunjang pelaksanaan fungsi dan penyelenggaraan upayanya, Puskesmas dilengkapi dengan insrumen manajemen yang terdiri dari (1) Perencanaan tingkat puskesmas ; (2) Lokakarya Mini puskemas ; (3) Penilaian kinerja puskesmas dan manajemen sumberdaya termasuk alat, obat, keuangan, tenaga dan aset, serta didukung dengan manajemen sistem pencatatan dan pelaporan yang disebut sistem informasi manajemen puskesmas (SIMPUS) dan upaya peningkatan mutu pelayanan (antara lain melalui penerapan quality assurance).
Mempertimbangkan rumusan pokok-pokok program dan program-program unggulan sebagaimana disebutkan dalam rencana srategis Kementrian Kesehatan dan spesifik daerah, maka area program yang akan menjadi prioritas di suatu daerah perlu dirumuskan secara spesifik oleh daerah sendiri demikian pula srategi dalam pencapaian tujuannya yang harus disesuaikan dengan masalah, kebutuhan serta potensi setempat.
Puskesmas merupakan ujung tombak terdepan dalam pembangunan kesehatan, mempunyai peran cukup besar dalam upaya mencapai tujuan pembangunan kesehatan tersebut di atas, maka pedoman stratifikasi puskesmas yang telah dipergunakan selama ini telah disempurnakan, dan selanjutnya digunakan istilah Penilaian Kinerja Puskesmas.   
Penilaian kinerja Puskesmas adalah suatu upaya untuk melakukan penilaian hasil kerja/prestasi Puskesmas. Pelaksanaan penilaian dimulai dari tingkat puskesmas, sebagai instrumen mawas diri karena setiap Puskesmas melakukan penilaian kinerjanya secara mandiri, kemudian dinas kesehatan kabupaten/ kota melakukan verifikasi hasilnya. Adapun aspek penilaian meliputi hasil pencapaian cakupan dan manajemen kegiatan termasuk mutu pelayanan (khusus bagi Puskesmas yang telah mengembangkan mutu pelayanan) atas perhitungan seluruh puskesmas. Berdasarkan hasil vertifikasi, dinas kesehatan kabupaten / kota bersama Puskesmas dapat menetapkan Puskesmas ke dalam kelompok I,II,III (baik, sedang, kurang) sesuai dengan pencapaian kinerjanya.
Pada setiap kelompok tersebut, dinas kesehatan kabupaten / kota dapat melakukan analisa tingkat kinerja Puskesmas berdasarkan rincian nilainya, sehingga urutan pencapaian kinerjanya dapat diketahui, serta dapat dilakukan pembinaan secara lebih mendalam dan terfokus. Adapun manfaat Penilaian Kinerja Puskesmas yaitu :
Penghargaan untuk Kategori Cakupan, Manajemen, Mutu dan Yanpublik
  1. Puskesmas mengetahui tingkat pencapaian (prestasi) kegiatan dibandingkan dengan target yang harus dicapainya
  2. Puskesmas dapat melakukan identifikasi dan analisis masalah, mencapai penyebab dan latar belakang serta hambatan masalah kesehatan di wilayah kerjanya berdasarkan adanya kesenjangan pencapaian kinerja Puskesmas (out put dan out come).
  3. Puskesmas dan Dinas Kesehatan kabupaten/ kota dapat menetapkan tingkat urgensi suatu kegiatan untuk dilaksanakan segera pada tahun yang akan datang berdasarkan prioritasnya
  4. Dinas kesehatan kabupaten / kota dapat menetapkan dan mendukung kebutuhan sumberdaya Puskesmas dan urgensi pembinaan Puskesmas. 
             Untuk pelaksanaan PKP di Kabupaten Magetan setiap tahun secara rutin diadakan Pelatihan PKP dalam rangka mengevaluasi instrument penilaian dan menetapkan pedoman yang akan dipakai untuk tahun berikutnya.

Rabu, 10 Agustus 2011

Bantuan Operasional Kesehatan (BOK)

Menurut Undang-Undang Dasar 1945 pasal 28 H ayat 1, kesehatan merupakan hak asasi manusia dan investasi untuk keberhasilan pembangunan bangsa. Untuk itu perlu diselenggarakan pembangunan kesehatan secara menyeluruh agar terwujud masyarakat yang sehat, mandiri dan berkeadilan. Dalam pasal 34 disebutkan bahwa negara bertanggungjawab atas penyediaan fasilitas pelayanan umum yang layak yang salah satunya diwujudkan dengan dengan pembangunan Puskesmas dan jaringannya.

Puskesmas dan jaringannya sebagai fasilitas pelayanan kesehatan terdepan yang bertanggungjawab di wilayah kerjanya, saat ini keberadaannya sudah cukup merata. Sampai bulan Desember 2010 terdapat 8,967 Puskesmas dengan 22.273 Pustu serta 32.887 Poskesdes dan 266.827 Posyandu. Ke depan berbagai fasilitas pelayanan kesehatan ini akan semakin ditingkatkan baik dari segi jumlah, pemerataan dan kualitasnya.

Namun demikian, masih terdapat berbagai masalah yang dihadapi oleh Puskesmas dan jaringannya dalam upaya meningkatkan status kesehatan masyarakat di wilayah kerjanya, antara lain adalah keterbatasan biaya operasional untuk pelayanan kesehatan. Beberapa pemerintah daerah mampu mencukupi kebutuhan biaya operasional kesehatan Puskesmas di daerahnya. Di saat yang sama, tidak sedikit pula, pemerintah daerah yang masih sangat terbatas dalam hal alokasi untuk biaya operasional Puskesmas di daerahnya. Sementara itu masih terjadi disparitas antar berbagai determinan sosial di masyarakat yang meliputi perbedaan antar wilayah, antar pendidikan masyarakat, antar sosial ekonomi masyarakat dan determinan sosial lainnya.

Berbagai upaya telah dan akan terus ditingkatkan baik oleh pemerintah daerah maupun pemerintah agar peran dan fungsi Puskesmas sebagai fasilitas pelayanan kesehatan dasar semakin meningkat. Dukungan pemerintah bertambah lagi dengan diluncurkannya Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) bagi Puskesmas sebagai kegiatan inovatif di samping kegiatan lainnya seperti Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) dan Jaminan Persalinan (Jampersal). Penyaluran dana BOK merupakan salah satu bantuk tanggungjawab pemerintah dalam pembangunan kesehatan bagi masyarakat di pedesaan/kelurahan khususnya dalam meningkatkan upaya kesehatan promotif dan preventif guna tercapainya terget Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Kesehatan, sebagai tolok ukur urusan kewenangan wajib bidang kesehatan yang telah dilimpahkan oleh pemerintah kepada pemerintah daerah. Puskesmas sebagai salah satu pelaksana pelayanan bidang kesehatan juga mengemban amanat untuk mencapai target tersebut sehingga masyarakat akan mendapat pelayanan kesehatan yang semakin merata, berkualitas dan berkeadilan.

Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) adalah bantuan dana dari pemerintah melalui Kementrian Kesehatan dalam membantu pemerintah kabupaten/kota melaksanakan pelayanan kesehatan sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Kesehatan menuju Millenium Development Goals (MDGs) dengan meningkatkan kinerja Puskesmas dan jaringannya serta Poskesdes dan Posyandu dalam menyelenggarakan pelayanan kesehatan promotif dan preventif.

Tujuan Umum BOK :
Meningkatkan akses dan pemerataan pelayanan kesehatan masyarakat melalui kegiatan promotif dan preventif Puskesmas untuk mewujudkan pencapaian target SPM Bidang Kesehatan dan MDGs pada tahun 2015.

Tujuan Khusus :
  1. Meningkatnya cakupan Puskesmas dalam pelayanan kesehatan yang bersifat promotif dan preventif
  2. Tersedianya dukungan biaya untuk upaya pelayanan kesehatan yang bersifat promotif dan preventif bagi masyarakat 
Sasaran :
  1. Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota
  2. Puskesmas dan jaringannya
  3. Poskesdes
  4. Posyandu  
Sumber : Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Kesehatan, 2011 

    Bimtek Penanganan Cidera Olahraga




    Olahraga Kesehatan adalah olahraga untuk memelihara dan / atau untuk meningkatkan derajat kesehatan dinamis, sehingga orang bukan saja sehat dikala diam (sehat statis) tetapi juga sehat serta mempunyai kemampuan gerak yang dapat mendukung setiap aktivitas dalam peri kehidupannya sehari-hari (sehat dinamis) yang bersifat rutin, maupun untuk keperluan rekreasi dan / atau mengatasi keadaan gawat-darurat. Olahraga adalah kebutuhan bagi setiap individu yang ingin kondisi tubuhnya selalu sehat dan fit, banyak sekali olahraga yang bisa kita lakukan, baik jenis olahraga yang dapat dilakukan seperti : jalan, jogging, senam aerobik, bola voli, sepak bola, pencak silat, karate, tinju dan masih banyak yang lainnya. Tetapi apabila di dalam melakukan olahraga ini tidak dengan pemanasan atau di lakukan secara benar maka itu akan menjadikan potensial cidera bagi pelakunya. Cidera Olah Raga adalah cidera pada sistem otot dan rangka tubuh yang disebabkan oleh kegiatan olah raga.
    Pengarahan dari Narasumber
         Berkenaan dengan upaya peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat maka pada tahun 2011 Dinas Kesehatan Kabupaten Magetan mengadakan bimbingan teknis untuk penanganan cidera olahraga dengan Tim Panitia berasal dari Bidang Pelayanan Kesehatan. Adapun Anggaran diperoleh dari APBD Kabupaten Magetan Tahun 2011.
         Bimbingan Teknis ini diikuti oleh 30 orang tenaga kesehatan terdiri dari Dokter Umum dan Perawat yang berasal dari Puskesmas di Kabupaten Magetan. Dilaksanakan di Ruang Husada II Dinas Kesehatan Kabupaten Magetan, Jl. Imam Bonjol No.4 Magetan , pada Hari Senin, 13 Juni 2011 dengan Narasumber dari Sport Clinic RSUD dr.Soetomo Surabaya yakni : 
    1.       Dr. Paulus Rahardjo, Sp.Rad-K      
    2.       Dr. Dwikora Novembri U, Sp.OT-K  
    3.       Dr. Damayanti Tinduh, Sp KFR    
    Adapun Materi Pelatihan meliputi :
    1.      Identifikasi Faktor Resiko Cidera Olahraga
    2.      Pencitraan pada Cidera Olahraga
    3.      Penanganan Cidera Olahraga

    reported by : Dwi Hunun Pratiwi, Seksi Yankes Dasar, Khusus dan Rujukan  



    Pelatihan ACLS


      Dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat perlu dilakukan serangkaian kegiatan yang menjamin dilaksanakannya pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang sesuai dengan standar. Kabupaten Magetan dengan 22 Puskesmas diantaranya terdiri dari 17 Puskesmas dengan UGD 24 jam membutuhkan tenaga medis yang mempunyai kompetensi ACLS ( Advantage Cardio Life Support / Bantuan Hidup Jantung Lanjut)
    Peserta Serius Mengikuti Pelatihan
         Dinas Kesehatan Kabupaten Magetan melalui Bidang Pelayanan Kesehatan membekali tenaga medis di Puskesmas dengan kompetensi seperti tersebut di atas dengan menyelenggarakan Pelatihan ACLS ( Advantage Cardio Life Support ). Kegiatan ini dibiayai oleh APBD Pemkab. Magetan Tahun Anggaran 2011.
    Pelatihan ACLS diikuti oleh 30 orang tenaga medis (dokter) yang sebelumnya telah mendapatkan Pelatihan Bantuan Hidup Dasar  (BLS) dan Pelatihan Penanganan Gawat Darurat (PPGD). Pelatihan ACLS dilaksanakan pada pertengahan bulan Juli 2011 dengan Tim Pelatih dari PERKI (  Persatuan Ahli Kardiovaskular Indonesia) Surabaya. 
    Adapun Tim Pelatih adalah :
    1.      Dr. Samuel Sudanawijaya, SpJP, FIHA
    2.      Dr. Evit Ruspiono, SpJP, FIHA
    3.      Dr. Setyo Utomo, SpJP, FIHA
    4.      Dr. Bambang Pujo Semedi, SpAN
    5.      Herry Adi Priyatno, ST
    Sedangkan Materi Pelatihan meliputi :  
    a.    Pretest
    b.    Materi :
          1.      BLS Algorythm
          2.      ECG dan Arrhythmia
          3.      Sindrome Koroner Akut
          4.      Pulseless VT/VF, PEA, Asystole
          5.      Perawatan Pasca Henti Jantung
          6.      Airway management
          7.      Skill Station 1,2,3,4
          8.      Bradikardia
          9.      Takikardia Algorythm
         10.     Hipotensi/Syok dan Edema Paru Akut
         11.     Megacode 1,2
         12.     Test Magacode
    c.   Post test
         
         Dengan meningkatnya  kompetensi petugas diharapkan Puskesmas mampu memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat sesuai standar.

    reported by : Hunun, Seksi Yankesdas, Khusus dan Rujukan